Penandatanganan ini disaksikan oleh Kasi Ops Cilacap, Kasumda Cilacap serta Kasumda Pangkalpinang.

Dengan luasnya wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang yang terdiri dari daratan dan lautan serta sebagian besar wilayah kerjanya merupakan perairan maka dibutuhkan alut yang memadai berupa kapal cepat.

I Made Oka Astawa, S.H., M.Si mengungkapkan dengan bertambahnya Alut yang dimiliki Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang berupa RIB-07 dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Siaga SAR Khusus di wilayah Bangka Belitung.

“Kapal RIB-07 memiliki speed maksimal 35 Kts yang mampu menempuh hingga 140 nautical mile dengan endurance selama 4 jam. Kapal ini memiliki panjang 12 Meter dan mampu mengangkut personel sebanyak 12 orang,” tutupnya, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga  ABK KM Hasil Laut Jaya Hilang saat ke Toilet, Diduga Terjatuh di Perairan Gelasa