“Kami mendapat laporan bahwa ada penambang yang bekerja di DAS Lumut. Bersama Kades setempat para penambang diminta untuk menghentikan dan membongkar alat alat penambangannya,” kata Indrata kepada timelines.id Selasa malam.

Kata dia, tim juga mengamankan 2 unit mesin robin sebagai barang bukti aktifitas penambangan illegal tersebut yang diamankan ke Mako Satpol PP Bangka.

“2 unit mesin Robin penambang kami amankan di Mako Satpol PP Bangka. Dan diharapkan tidak ada lagi penambangan di lokasi tersebut karena lokasi merupakan DAS yang rutin menjadi lokasi banjir disaat musim hujan,” kata Indrata. (east)

Baca Juga  Laka Tunggal di Jalan Desa Berbura, Dua Penumpang Pick Up Tewas