“Hal ini sangat penting agar memenuhi aspek hukum serta dasar untuk menggelontorkan anggarannya. Insya Allah tahun depan (2024-red) sudah bisa kita laksanakan,” katanya.

Sebelumnya, Marianto telah mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mewujudkan program UHC ini sejak 2020 lalu. Program tersebut dinilai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

“Kita berharap agar warga Kabupaten Bangka ketika sakit datang ke rumah sakit cukup menunjukkan identitas saja dan sudah bisa dilayani,” harap Marianto. (**)

Baca Juga  Masyarakat Keluhkan Pemberlakuan Sidik Jari Dalam Menggunakan Fasilitas BPJS Kesehatan di RSUD Bangka