Saat ini kata dia ada sekitar 126 satwa yang sedang direhabilitasi, mereka memiliki sebanyak 39 kandang habituasi. Uniknya, PPS Alobi ini didirikan di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang merupakan lahan bekas tambang yang direklamasi PT Timah Tbk dengan konsep edu ecotourism.

Endi mengatakan, PPS Alobi bersama PT Timah juga kerap melapasliarkan satwa. Dirinya juga mengapersiasi komitmen PT Timah Tbk dalam mendukung pelestarian satwa.

“Kita harus bergerak bersama dalam melindung satwa liar, apalagi satwa berperan untuk mendukung ekosistem lingkungan dan rantai makanan,” katanya,

PT Timah Tbk kata dia sudah menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelestarian satwa yang dilindungi gara tak punah melalui PPS Alobi. Ia berharap, masyarakat juga dapat ikut menjaga dan melindungi satwa dengan tidak melakukan perburuan liar dan tidak merusak ekosistem satwa.

Baca Juga  49 Tahun PT Timah Tbk untuk Merah Putih

“PT Timah sangat komitmen dalam melakukan dan mendukung keanekaragaman hayati, salah satunya dengan perlindungan satwa melalui PPS Alobi di Air Jangkang. Kita berharap ini akan terus berlanjut. Mari kita bersama menjaga dan melindungi satwa,” tandasnya. (*)