“Kita juga mengamankan satu buah HP Android merek Vivo Y16 warna hitam, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi dan uang tunai senilai Rp 2.470.000. Saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di polres untuk diproses lebih lanjut,” ujar dia.

Budi kemudian menjelaskan kronologi ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan terduga pelaku NS. Awalnya, didapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika, Senin (2/10/2023) siang.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada jam 20.30, kami berhasil mengamankan pelaku NS di kuburan. Dari hasil penggeledahan bersama ketua RW dan RT setempat, kita temukan BB tadi,” pungkasnya.

Baca Juga  Pria Ini Akui Baru 2 Pekan Edar Sabu di Mentok