Dia memberikan apresiasi kepada manajemen Puskesmas Sinar Baru yang telah membuka layanan kesehatan untuk masyarakat dari pagi hingga sore hari.

“Puskesmas Sinar Baru satu-satunya puskesmas di Kabupaten Bangka yang memberlakukan layanan kesehatan lebih dari delapan jam kerja atau dari pagi sampai sore,” jelasnya.

Boy Yandra meminta kepada puskesmas yang sudah terakreditasi agar memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Pegawai puskesmas dituntut memberikan pelayanan yang prima sehingga masyarakat mendapatkan hak layanan kesehatan yang maksimal. Kita akan melakukan perbaikan dan pendampingan bagi puskesmas yang belum menerapkan SOP secara benar,” ujarnya.(**)

Baca Juga  Membludak, Jumlah Pelamar PPPK Guru di Kabupaten Bangka Capai 903