Kapolsek menjelaskan perselisihan itu kemudian berujung penembakan. Juhri nekat menembak menggunakan senapan angin ke bagian dada Ateng sebanyak dua kali.

“Kenanya itu pada bagian dada, karena ada bekasnya (luka tembakan-red),” jelas Kapolsek.

Syafrudin menjelaskan, tembakan senapan angin juga bisa menghilangkan nyawa seseorang, terutama jika mengenai bagian vital.

“Apalagi ini kan kenanya pada bagian dada,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Bangka Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

“Sedangkan korban akan dikebumikan esok hari. Untuk informasi detailnya mungkin bisa ke Satreskrim Polres Bangka Tengah, karena mereka yang BAP,” tutup Kapolsek Simpang Katis.

Baca Juga  27 Sekolah di Bateng Bersaing di Ajang Clash of Student