Pelaku kembali lagi dan langsung menikamkan pisau ke dada Deri.

Korban yang terkejut langsung berlari menghindar masuk ke dalam ruko.

Sedangkan DE usai menikam langsung kabur membawa pisau.

Ia lalu membuang pisau  itu ke Sungai Kampung Opas untuk menghilangkan barang bukti.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Evry.

Baca Juga  767 Perkara Ditangani oleh Polresta Pangkalpinang Sepanjang 2025, Pencurian Mendominasi