Ia bergegas keluar dari hutan mengecek motor yang diparkirkan di lokasi Aik Atai.

Dan benar saja. Sepeda motor Rx-king sudah tidak ada lagi.

Pelaku bahkan membawa helm, tas dan jaket.

Akibatnya, korban mengalami kerugian barang materil berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Rx-King Plat BN 5878 NH  No rangka MH3-3KA006WK381140 Nomor mesin 3KA -355086 kerugian senilai Rp. 7.000.000,-

Atas kejadian itu, Ridwan melapor ke Kantor Polsek Air Gegas.

Kapolsek Airgegas, AKP Yandrie C Akip pada Kamis  (5/10/2023) sekira Pukul 17.30 Wib anggota Opsnal Polsek Air gegas mendapatkan Informasi bahwa pelaku pencurian adalah warga Desa Keretak yaitu Mul alias PAKDE.

“Kemudian Anggota Opsnal langsung menuju kediaman tersangka dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Yandrie.

Baca Juga  Kolaborasi Internasional, Polres Bangka Selatan Terima Kunjungan Kepolisian Jepang

Kepada petugas, Pak De mengaku bahwa motor hasil curian tersebut disembunyikan di Pangkalpinang.

Tim Opsnal  langsung bergerak ke Pangkalpinang dan mengamankan 1 ( satu ) unit sepeda motor Rx-King Plat BN 5878 NH  No rangka MH3-3KA006WK381140 Nomor mesin 3KA -355086.

“Tim Opsnal Polsek Airgegas berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Airgegas guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Yandrie.