Ada 2 Istri Prajurit Nyaleg, Danrem 045 Gaya Larang Pakai Fasilitas TNI
Meski demikian, ia menegaskan kepada prajurit TNI jika ada keluarga atau istri yang ikut sebagai kontestan pemilu, tidak boleh menggunakan fasilitas dinas milik TNI.
“Tidak boleh menggunakan fasilitas TNI, demikian,” tegasnya.
Sementara, jika ada anggota TNI yang ingin menjadi peserta pemilu harus mengundurkan diri.
“Kalau mau nyaleg ataupun peserta pemilu dia harus keluar, mengundurkan diri dari TNI, kala masih aktif gak bisa,” kata Deddy. (**)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.