Dia mengatakan, sekitar pukul 20.19 WIB, kaling setempat menghubungi Polsek Belinyu dan Unit Damkar PT Timah. Pukul 21.40 WIB api berhasil dipadamkan oleh Tim Damkar PT Timah dan 1 unit mobil PDAM Belinyu.

Menurut warga di sekitar lokasi kejadian, rumah tersebut memang sudah lama kosong ditinggalkan pemiliknya tinggal di Bandung. Namun seluruh perabotan dan bagian rumah ludes terbakar.

“Diperkirakan sekitar Rp80 juta kerugian materil dialami korban dalam peristiwa amukan si jago merah tersebut,” kata Chandra. (**)

 

Baca Juga  Samakan Persepsi Pemilu 2024, Panwascam Temui Camat Sungailiat