Pengurus Tidar Babel Usul Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto
Untuk itu, semua pengurus Tidar terutama di Provinsi Bangka Belitung sudah bersepakat mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres yang cocok dan pantas mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Haji Prabowo Subianto di pemilu 2024.
“Tapi siapa pun nanti Cawapres-nya, kami tetap tegak lurus dengan Pak Prabowo Subianto. Kita sama-sama menunggu hasilnya,” tutur Yogi Maulana sebagai Ketua PD Tidar Babel.
Ia menjelaskan, peluang Gibran maju sebagai Bacawapres tergantung putusan MK.
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 (UU Pemilu), batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Sementara saat ini usia Gibran masih 36 tahun.
“Informasinya tanggal 16 Oktober nanti pengumuman putusan MK. Semoga saja putusannya ada perubahan, jadi anak muda ke depan bisa menjadi pemimpin bangsa ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.