Dia menyebut ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Penentuan wilayah prioritas ini dilakukan Polri berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.

“Yang mana ada 12 polda merupakan prioritas pertama, prioritas 1 merupakan prioritas yaang sangat rawan,”ujarnya. (**)

Baca Juga  Ini Potensi Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Kampanye di Babel