BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Bangunan sadap atau intake yang terletak di Desa Jebus, Kecamatan Jebus akan kembali dioperasikan oleh Pemkab Bangka Barat (Babar) untuk mengelola air bersih bagi masyarakat di daerah itu.

Untuk mengaktifkan kembali intake ini, Pemkab Babar akan bekerjasama dengan Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Seperti yang terlihat pada Jumat (13/10/2023) pagi, Wabup Babar Bong Ming Ming dan tim dari Direktorat Air Minum dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR membahas untuk pengoperasian kembali intake Desa Jebus di Gedung OR 1 Setda Pemkab Babar.

“Intake di Desa Jebus itu sebelumnya pernah digunakan untuk mengelola air bersih, namun saat ini sudah tidak beroperasi. Pemkab ada penyertaan di situ, pertama saluran pipa ke masyarakat dan kedua pembangunan fasilitas listrik di sana,” ujar Bong Ming Ming.

Baca Juga  Polemik Wilayah Pesisir Tembelok yang Sempat Ditambang, Begini Kata Wabup Babar