BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Terpadu Penyelesaian Polemik PT Foresta mulai melakukan pendataan di sejumlah desa di Kabupaten Belitung Timur, guna mengidentifikasi lahan-lahan HGU milik PT Foresta Dwikarya Lestari, yang diperuntukkan sebagai kebun plasma masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, seusai melakukan rapat terpadu penyelesaian masalah perkebunan kelapa sawit PT Foresta dan masyarakat, Jumat (13/10/2023) malam di wisma Bougenville, Kabupaten Belitung.

“Setelah beberapa waktu lalu kita membentuk tim terpadu penyelesaian Polemik PT Foresta ini, sekarang tim terpadu itu sedang mengumpulkan data dan fakta yang ada di lapangan dan sudah mulai terlihat progresnya,” lafa Pj Suganda.

Baca Juga  Pj Gubernur akan Sampaikan Nota Keberatan Hasil Seleksi Calon Paskibraka Nasional ke Pusat