Menurut Malik, pemadaman api ini dilakukan secara bersama sama oleh Petugas Damkar, Babinsa, Bhabinkamtbmas serta masyarakat Desa Serdang.

Hampir sekitar satu jam api berhasil dijinakkan.

“Kami bersama Damkar Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarkat membantu memadamkan api. Kita mengimbau agar warga tidak sembarang membakar, apalagi membuang puntung rokok. Musim kering seperti ini berpotensi menyebabkan Karhutla,” tutup Malik.

Baca Juga  Ini Kronologi Kasus Rudapaksa dengan Modus Mengusir Jin