Jumlah Tenaga Kerja Asing di Bangka Barat Capai 109 Orang
Sementara, tambah dia, untuk TKA yang mengantongi dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) daratan tersebar di berbagai perusahaan yang ada di Babar berjumlah 8 orang. PT Sawit Bina Lestari 3 orang, PT Haki 2 dan PT Bumi Permai Lestari 1 orang.
“Dan di PT Kimak Nusantara itu ada 2 orang. Sementara untuk TKA yang mengantongi dokumen KITAS perairan itu ada 99 orang. Jadi total TKA di kita ada 109 orang. Kalau WNA yang sudah punya KITAP itu mereka bersosialisasi dengan masyarakat kita,” katanya.
Sedangkan TKA yang mengantongi izin KITAS perairan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak berwenang. Begitu juga mereka yang hanya memiliki ITAS tetap harus mengurus perizinan terlebih dahulu untuk melakukan aktivitas di luar wilayah. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.