Sementara, Kasi Hukum Polres Bangka, Penata TK.1 Jaharudin Siregar menyampaikan tentang Perkap No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan restorative.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Arief Fadilah mengatakan Police Goes to School ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam meningkatkan disiplin, kesadaran dan pengetahuan berlalu lintas.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terciptanya Ketertiban dalam berlalu lintas khususnya para pelajar serta menurunkan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka,” jelasnya. (**)

Baca Juga  Agus Ditemukan Tewas Mengapung di Kolong Singkai Merawang, Diduga Terpeleset Saat Mancing