Merasa tidak tahan lagi diperlakukan kasar, setelah kejadian itu, Ria langsung mendatangi SPK Polresta Pangkalpinang untuk membuat laporan pengaduan atas perundungan dan tindak kekerasan yang Ia terima selama bertahun-tahun.

“Saya membuat laporan ke Polresta Pangkalpinang, karena saya sudah tidak tahan lagi atas perlakuan ibu Julian ke saya selama ini. Sebelumnya saya sudah sering mengeluh ke kepala sekolah tapi saya merasa tidak ada penyelesaian dan sikap Bu Julian masih seperti itu, masih suka membentak saya,” terang Ria.

Setelah membuat laporan pengaduan di Polres Pangkalpinang, pihak Kepolisian merasa bukti Ria tidak cukup sehingga pihak kepolisian hanya memanggil oknum guru tersebut (Yulian), meminta Yulian tidak lagi mengulangi perbuatannya dan mengarahkan mereka untuk berdamai.

Baca Juga  Mewujudkan Pangkalpinang sebagai Destinasi Wisata Kuliner di Indonesia Berbasis Toponimi dan Green City  

“Saya merasa itu juga tidak ada hasilnya dan pastilah Bu Yulian mengulangi hal yang sama ke saya, jadi hari ini saya mendatangi Dinas Pendidikan untuk membuat pengaduan, meski sebelumnya saya sudah pernah mengadukan hal ini ke Kabid GTK,” ujarnya.**