Menurut dia, saat pelaksanaan patroli di lokasi Perairan Batu Hitam, petugas tidak menemukan adanya ponton TI Ilegal yang beraktivitas dikarenakan sudah dilakukan pengusiran oleh masyarakat nelayan Mengkubung.

“Dengan tidak ada aktivitas pertambangan di lokasi, selanjutnya personel melanjutkan patroli di seputaran Pulau Mengkubung,” katanya. (**)

Baca Juga  Ditpolairud Polda Babel Bongkar Aksi Penyelundupan 177.600 Benih Lobster Rp35 M