7 Tahun Di-bullying Oknum Guru Senior TK Model, Dindik Pangkalpinang hanya Sebut Miskomunikasi
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Effendi menyayangkan terjadinya konflik antarguru di TK Negeri Model Pangkalpinang, yang sudah bertahun-tahun namun tidak bisa diselesaikan secara internal sekolah.
“Kami selalu melakukan pembinaan kepada guru-guru bahkan Kepala sekolah juga. Namun juga konflik seperti ini harus sampai ke tingkat dinas bahkan saya baru tahu sampai ke kepolisian juga dan saya kaget hari ini ada media,” kata Effendi usai melakukan audiensi dengan dua guru tersebut didampingi Kabid GTK, Pengawas dan Penilik di kantor Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Kamis, (19/10/2023).
Effendi mengatakan sebelumnya ia juga tidak menyangka konflik dua guru yang sama-sama berprofesi mendidik anak-anak di TK Model Pangkalpinang ini harus sampai ke tingkat Polres bahkan Dinas Pendidikan karena belum pernah terjadi.
“Memang kepala sekolah di TK itu baru menjabat 2021 kemarin, sebelumnya kami sudah sampaikan persoalan ini selesaikan di internal saja, namun karena mungkin tidak tahu saya bagaimana cara dia, ternyata akhirnya sampai ke sini,” ujarnya.
Menurut Effendi, dalam mediasi antara Ria Wahyuni (30) tenaga PPPK yang selalu merasa dapat perundungan dari Yulian (40), pihaknya sudah mendengarkan cerita dari keduanya dalam mediasi bersama Pengawas dan Penilik Dinas Pendidikan.
“Setelah mediasi ini memang telah terjadi perselisihan antar mereka berdua, namun persoalannya adalah miskomunikasi saat kegiatan di sekolah dan kami tidak membenarkan juga tidak menyalahkan pihak manapun,” ujarnya.
Beberapa faktor yang membuat terjadi miskomunikasi karena mungkin memang sejak lama mereka bersama di satu sekolah, sehingga ada yang merasa kelelahan karena banyak siswa jadi membuat nada bicara tinggi.
“Untuk mengkondusifkan persoalan ini, salah satu kebijakan kami untuk ibu Ria kami izinkan istirahat selama tiga hari untuk menenangkan diri, dan ibu Yulian tetap mengajar di sekolah, namun berjanji untuk tidak lagi mengulangi kesalahan. Hal ini akan kita buatkan dalam surat pernyataan,” tutup Effendi.
Sebelumnya, Ria Wahyuni (30) salah satu guru PPPK di TK Negeri Model Pangkalpinang melaporkan Yulian (40) seniornya yang juga sesama guru ke Polres dan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.