Dana Hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka Cair Akhir Oktober, Segini Besarannya
Hasan menjelaskan, pengurangan kegiatan pada Pilkada 2024 disebabkan perubahan jadwal pilkada dari sebelumnya ditetapkan pada November 2024 dipercepat menjadi September 2024.
“Ada beberapa pos anggaran dihilangkan, ada yang diambil alih pemerintah provinsi, dan ada anggaran yang merupakan kewenangan kabupaten,”katanya.
“Dana hibah akan dipergunakan kegiatan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kegiatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” imbuhnya.(**)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.