Langgar Aturan Distribusi BBM, Pertamina Tindak 18 SPBU di Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbangsel hingga saat ini sudah menindak 18 SPBU di wilayah Bangka Belitung.
Penindakan itu lantaran SPBU menyalahi aturan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Kita komit, tidak main main, sudah 18 SPBU diberi sanksi mulai dari teguran, hentikan pasokan dan terberat dicabut untuk penyaluran BBMnya,” kata Sales Area Manager Patra Niaga Retail Bangka Belitung, Adeka Sangtraga Hitapriya, Kamis (19/10/2023).
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.