Kapolres menghimbau kepada masyarakat apabila melihat dan menemukan tanaman yang dicurigai sebagai tumbuhan ganja agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat

“Laporkan apa bila melihat dan menemukan tanama seperti ini kepada pihak kepolisian terdekat,” imbau AKBP Taufik Noor Isya.

Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti ganja tersebut diharapkan tidak menimbulkan perasangka terhadap barang bukti yang ada.(east)

Baca Juga  Jelang Ramadhan 1444 H, Personel Brimob Diajak Bersihkan Hati dan Saling Memaafkan