PDIP Pusat Tunjuk Riza Herdavid sebagai Jurkamnas Ganjar-Mahfud
“Seluruh kepala daerah yang muda ditugaskan menjadi jurkamnas, sekaligus jubir Ganjar-Mahfud di wilayah masing-masing,” tegas Hasto.
Ia mengatakan surat instruksi partai mengenai penugasan tersebut sudah disampaikan.
“Kami sudah mengeluarkan surat instruksi begitu Ganjar-Mahfud didaftarkan di KPU langsung semua tiga pilar partai bergerak,” jelasnya.
Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis siang. Ganjar-Mahfud menjadi bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran.
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.