Samakan Persepsi, KPU Babel Sosialisasi PKPU Perubahan ke Awak Media
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum ke awak media di Pangkalpinang.
“Pers bagi kami adalah pilar dalam menegakkan demokrasi. Mari bersama kota mengawal Pemilu 2024 karena dipastikan tidak akan ada lagi kemunduran jadwal. Saat ini kota sudah masuk dalam tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,” kata Komisioner KPU Babel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dam SDM, Deni saat membuka sosialisasi tersebut dikantor KPU Babel, Jumat (20/10/2023) sore.
Deni mengatakan sosialisasi yang melibatkan puluhan awak media ini dilakukan KPU dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan perubahan PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.