KOPI Setason Kecam Aksi Humas UBB Halangi Tugas Jurnalistik
Tak hanya saat meliput presma UBB, mantan Ketua KOPI Setason itu mendapatkan kesulitan untuk wawancara door stop Ketua MK di luar gedung Kampus.
Namun tim pengamanan UBB mendorong-dorong dan sesekali menyikut Sepri hingga menjauh dari Anwar Usman. Setelah menjauh, beberapa tim pengamanan UBB juga mencoba menghalangi angle video dari rekaman handphone Sepri yang sedang berteriak-teriak berupaya mendapatkan perhatian dan izin wawancara dari Ketua MK Anwar Usman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Pewarta Independen (KOPI) Setason, Rizki Ramadhani mengatakan tindakan penghalangan kerja jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Perilaku Humas UBB itu dinilai menghambat jurnalis dalam mencari informasi, saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Upaya yang dilakukan oleh Humas UBB itu merupakan penghalangan terhadap hak dan kewajiban pekerja pers yang dijamin perlindungannya oleh Undang-undang. Peristiwa tersebut sangat kami sayangkan, sebab pemberitaan ini kan kepentingannya untuk masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.