BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pasca ditinjau Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Oktober 2022 lalu, Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Tanjung Ular yang berada di Desa Airputih, Mentok saat ini masih dikelola oleh KSOP Kelas IV Mentok.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) akan mengelola KIPT Tanjung Ular melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun rencana ini terkendala dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi.

Itu dilakukan secara elektronik di mana ditertibkan oleh Lembaga OSS. Hal ini disampaikan langsung Wabup Babar Bong Ming Ming ketika dimintai konfirmasi oleh sejumlah wartawan pada Senin (23/10/2023) siang di ruang kerjanya.

Baca Juga  Ponton Dermaga Cepat di Tanjung Kalian Ambruk, Nyaris Hantam Kapal KSOP

“Dikarenakan sistem OSS sekarang, dia tidak mengcover badan usaha, harus pakai perseroan. Sementara aturan terbaru, perseroan, terutama perusahaan daerah dia harus diajukan ke kemendagri. Setelah dievaluasi kemendagri, baru diajukan ke DPRD untuk dibuat perda,” katanya.

Saat ini, proses evaluasi di Kemendagri untuk BUMD yang akan kelola kawasan Tanjung Ular telah dilakukan. Namun, kata dia, Kemendagri meminta Pemkab Babar untuk menghitung minimize optimis. Setelah ini selesai, rencananya tahun 2024 BUMD sudah bisa diajukan ke DPRD untuk dibuat Perda.

“Baru setelah itu, baru kita bisa lakukan pengelolaan KIPT Tanjung Ular. Saat ini Tanjung Ular masih dicover KSOP, oleh karena itu ketika BUMD sudah kelola ini akan banyak manfaatnya diharapkan untuk daerah. Karena beberapa daerah itu maju ketika dia memiliki pelabuhan,” katanya.

Baca Juga  Hari Ini Pencarian Korban Hilang di Perairan Air Menduyung Dimulai