15 Tahun Mengabdi sebagai Honorer di Beltim, Bayu akhirnya Diangkat Jadi PPPK
Sebelum menerima SK, Bayu dan puluhan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis lainnya harus menunggu kebijakan optimalisasi dari Pemkab Beltim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Hal ini lantaran mereka terganjal dengan hasil tes seleksi pada 2022 lalu.
“Nah memang kami menunggu kebijakan. Kita semua ini dapat diangkat menjadi PPPK bukan karena kepintaran namun karena kuasa Allah,” kata Bayu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani mengatakan sebanyak 50 orang PPPK yang menerima SK. Mereka merupakan PPPK Tenaga Teknis yang menerima kebijakan dari penurunan nilai ambang batas dari pemerintah pusat.
“Jadi di formasi seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 ada yang dinyatakan lulus memenuhi passing grade. Setelah itu Pemerintah Pusat melakukan kajian, telaah terhadap hasil pelaksaan yang sebelumnya,” ungkap Kulok sapaan Hendri Yani.
Setelah adanya kajian tersebut pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan menetapkan peserta seleksi formasi PPPK 2022 dinyatakan kembali memenuhi kriteria. Dengan cara menurunkan nilai ambang batas untuk hasil seleksi.
“Makanya hari ini mereka menerima SK Formasi dan menadatangi Perjanjian Kerja. Meraka akan bekerja sesuai formasi mulai besok,” kata Kulok. (@2! Kominfo Beltim)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.