Dengan adanya masterplan, lahan bisa digunakan sebagai peternakan. Oleh karena itu, dirinya kembali meminta dinas pertanian untuk segera membuat masterplan. Kemudian dilanjutkan ke DED dan diajukan ke pemerintah pusat atau melalui dana APBD.

Menanggapi hal itu, Kadistangan Babar, Azmal mengungkapkan bahwa untuk program bantuan, seperti penanganan serangan hama penyakit dan lain sebagainya telah disiapkan. Pihaknya siap membantu sesuai dengan catatan dari penyuluh.

“Mudah-mudahan di Bukitterak ini bisa masuk dari PUPR. Kalau lahan yang akan diolah oleh petani harapannya sudah sesuai pilot project. Lahan yang kita akan olah memerlukan bantuan dari APBN, baik dari APBN 1 atau 2,” ungkap Azmal.

“Adanya asuransi usaha tani padi atau pun asuransi sapi melihat potensi tanam padi ladang dan padi sawah kita upayakan irigasi. Tidak serta merta hanya padi, bisa dimanfaatkan tanaman pangan lainnya misalnya jagung kedelai atau holtikultura atau cabai,” jelasnya. (**)

Baca Juga  Pemkab Bangka Barat dan PLN Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Energi Listrik