“Partisipasi publik menjadi modal bagi kami sebagai upaya pencegahan dan penindakan politik uang dengan terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Indonesia,” kata Osykar.

Osykar menambahkan kesadaran masyarakat yang semakin menguat dan lebih optimal terlibat bersama Badan Pengawas Pemilu menjadi dalam satu cara pencegahan politik uang.

Selain itu, menurut dia, penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif juga menjadi salah satu kunci penguatan partisipasi masyarakat.

“Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim suksesnya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan secara jujur dan adil,” ujarnya. (**)

Baca Juga  Nelayan Dusun Serdang Bangka Selatan Hilang di Alur Sungai, Diduga Terjatuh dari Perahu