BANGKA, TIMELINES.ID – Usai Digerebek warga dan personel Polres Bangka, oknum aparat L bersama pasangan selingkuhannya C, langsung digiring ke Mapolres Bangka Kamis (26/10/2023) malam dari perumahan Lingkungan Parit 7, Desa Air Riau, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

“Yang aparat itu dibawa tim Provost. Wanitanya dibawa Unit PPA ke Polres Bangka,” ujar sumber kepada timelines.id Jumat (27/10/2023) sore.

Sebelumnya, kedua pasangan selingkuh yang diduga menjalin asmara ini dilaporkan pasangannya masing masing ke Mapolres Bangka.

Baca Juga  Salsabila Clarista Terpilih Jadi Ketua Komunitas Pers Sekolah