Ia menambahkan, fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya politik uang makin meningkat. Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik secara elektronik.

“Akses bukti dan saksi akan tetap menjadi kendala. Pencegahan dengan kampanye terbuka bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat,” terang Osykar.

Untuk mencegah hal tersebut Bawaslu Babel mengoptimalkan sosialisasi tentang bahaya politik uang sebagai upaya pencegahan. Salah satunya melalui gerakan pencegahan yang cukup masif dengan melibatkan masyarakat.

Program Desa Anti Politik Uang perlu dihidupkan dengan program-program yang menarik dan memperkuat regulasi sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap praktik politik uang. Meskipun demikian, langkah-langkah antisipatif di tengah belum kuatnya regulasi tetap bisa
dilakukan. Misalnya langkah di sebuah wilayah yang menggunakan pendekatan hukum adat sebagai “alternatif” untuk upaya pencegahan.

Baca Juga  PT Timah Tbk Bantu Wujudkan Kesejahteraan Nelayan melalui Peningkatan Sarana dan Prasarana Alat Tangkap

“Dan hal lain yang juga akan dilakukan Bawaslu Babel yakni memasifkan aksi penindakan setiap laporan politik uang sebagai upaya menciptakan efek jera yang diperkuat dengan program-program kampanye anti politik uang untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun jejaring pengawas partisipatif guna mempersempit peluang terjadinya politik uang,” tutupnya.**