BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Kasus penipuan dengan modus arisan bodong di Polres Bateng dipertanyakan sejumlah korban.

Kasus ini terlampir dalam Laporan Pengaduan Polisi Nomor : TBL/B-70/X/2023 pada tanggal 16 Oktober 2023.

S (24) warga asal Kurau sekaligus korban dari arisan bodong berharap kasus ini segera ada kejelasan dan uang korban dikembalikan.

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya seorang saja yang ditangkap padahal uang miliaran rupiah dimakan berdua.

“Pelaku yang membawa kabur uang ini berinisial A dan pacarnya, tapi mengapa yang diamankan cuma satu orang. Kemudian, tidak jelas apakah uang kami akan kembali,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).

Ia menerangkan, jika para korban hanya ingin uang mereka kembali dan kasus diselesaikan secara cepat dengan semua pelaku dihukum.

Baca Juga  Baru Lima Hari Kerja di Toboali, Plongo Langsung Gasak Motor Tuannya

“Kami cuma ingin hak kami kembali, pelaku dihukum secara adil termasuk semua yang terlibat dan tidak berbelit belit,” tuturnya.

Kata Dia, hingga kini uang para korban sudah habis lantaran dipakai pelaku dan pacarnya membayar hutang serta bermain judi slot.