“Pertamina Patra Niaga bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi,” sambungnya.

Sementara, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan juga menambahkan, Pertamina akan terus mendukung langkah-langkah Pemerintah Daerah untuk menyalurkan BBM ke masyarakat yang berhak serta dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami akan terus support langkah-langkah Pemerintah Daerah dimanapun untuk dapat mengatur bersama kuota BBM Subsidinya dan membantu meningkatkan pendapatan daerahnya melalui penjualan BBM Non Subsidi,” jelas Nikho.

Pertamina juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Tangisan Diam Teringgiling Bangka Belitung: Sebuah Seruan Hati untuk Selamatkan Permata yang Terlupakan

“Kami meminta jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melapor kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Tjahyo.