Begini Awal Mula Terbongkarnya Perselingkuhan OC dengan Oknum Anggota Polres Bangka
Dan pada Kamis malam (26/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB didampingi RT, Bhabinkamtibmas, Tim Provost dan Unit PPA Satreskim Polres Bangka, MZ bersama keluarganya melakukan penggerebekan di Perumahan Bumi Arwana Permai Lingkungan Parit 7, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Saat digerebek, OC masih mengelak tuduhan perselingkuhannya dengan CA yang malam itu berusaha kabur melewati lorong rumah namun berhasil dicegah. Menurut Badiuz, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan cairan sperma pada tubuh OC malam itu.
“Dia masih menyangkal sampai malam itu. Tapi sudah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan cairan sperma di tubuh OC. Jadi dia tidak dapat mengelak. Sudah satu minggu klien kami ini mencurigai gelagat tak beres istrinya,” kata Badiuz.
Badiuz berharap Polres Bangka dapat memberikan sanksi tegas terhadap OC dan oknum Anggota Polres Bangka CA karena dinilai sudah mencoreng nama institusi Polri.
“Klien kami tetap melanjutkan perkara ini sesuai dengn proses hukum yang ada, selanjutnya terhadap oknum polisi SNC kami harap pihak Propam Polres Bangka bisa menegakkan aturan kode etik yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Oknum tersebut jelas telah mencoreng nama baik institusi Polri, dimana institusi Polri sedang gencar – gencarnya untuk memperbaiki citra di mata masyarakat,”terangnya.
Sesuai Undang Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Badius mengatakan tugas polisi yakni mengayomi masyarakat bukan sebaliknya memberikan contoh buruk kepada masyarakat.
“Dengan ini kami minta Propam Polres Bangka harus menindak tegas oknum Polisi SNC tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau memang harus di PTDH kan kami menilai itu merupakan tindakan yang terbaik dari Propam Polres Bangka,”harapnya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.