Kasus Oknum Polisi Selingkuhi Istri Orang, Suami OC Resmi Lapor ke Polres Bangka
“Dengan ini kami minta Propam Polres Bangka harus menindak tegas oknum polisi SN tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau memang harus di PTDH-kan, menurut kami itu merupakan tindakan yang terbaik dari Propam Polres Bangka,”ujarnya.
Sebelumnya, pasangan selingkuh CN dan CA ini digerebek warga di sebuah rumah di Perumahan Bumi Arwana Permai, Lingkungan Parit 7, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kamis malam (26/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Video penggerebekan ini mengundang perhatian dunia maya dengan 3 bagian video yang menyebar di sosial media. Diketahui CA adalah oknum anggota Polres Bangka dan OC adalah wanita anak dua yang memiliki seorang suami dari pernikahan keduanya. Usai digerebek, keduanya digiring Tim Provost dan Unit PPA Satreskim Polres Bangka ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara, Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi mengatakan saat ini kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres Bangka tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Laporan sudah masuk. Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Taufik.
Lebih lanjut, mengenai hasil tes urine positif terhadap CA, oknum anggota Polres Bangka ini, kapolres mengatakan pihaknya akan melihat proses hukum selanjutnya hingga di persidangan. Apabila terbukti bersalah, maka CA akan diberikan sanksi tegas hingga PTDH.
“Ya kita lihat nanti, kalau memang terbukti bisa PTDH tentunya melalui proses riksa sampai persidangan,” kata kapolres. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.