Meski disibukkan dengan berbagai tugas penting, Bawaslu kabupaten/kota hendaklah tetap memperhatikan kebutuhan Pengawas Pemilu ad-hoc (Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa) di setiap wilayah kerjanya.

“Selain memberikan dukungan SDM dan anggaran, lakukan pembinaan kesektariatan secara intens supaya pengawas ad-hoc paham peraturan,” kata Roy.

Dalam waktu dekat Bawaslu berencana melibatkan jajaran pengawas Pemilu hingga pada pengawas ad-hoc untuk melakukan konsolidasi terus-menerus dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan.

“Untuk itu, bersama Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota mari kita segera melakukan persiapan agar kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.(**)

Baca Juga  Bawaslu Pangkalpinang Copot Paksa APK di Pohon dan Tiang Listrik