Menurutnya momentum ini merupakan salah satu hal istimewa bagi seorang hakim karena sudah tuntas menjalankan tugasnya. Dan kehidupan seorang hakim itu adalah dedikasi karena begitu seseorang bersedia menjabat sebagai seorang hakim, berarti sudah siap mengabdikan diri sebagai pelayan publik.

Selama ini fase yang dialami Mas Hushendar sangat bagus, karena pasang surut dalam berkarir mengantarnya hingga masa purnabakti, yang terkadang tidak dialami oleh setiap hakim.

“Kami sebagai sesama insan MA di satu sisi merasa kehilangan seorang sosok hakim senior yang sudah banyak memberikan kontribusi dalam kemajuan kelembagaan meski sepanjang sejarah dinamika MA sudah sekian banyak pimpinan, hakim dan pegawai yang datang dan pergi,” tutupnya. (**)

Baca Juga  Ada Super Jet Air, Angkasa Pura II Minta Pemprov Babel Dongkrak Kunjungan Wisatawan