Kejari Basel Kenalkan Edukasi Hukum ke Siswa Disabilitas, Riama: Mereka Punya Hak yang Sama
Kajari Basel menyebutkan siswa penyandang kebutuhan khusus perlu diberikan perlindungan hukum.
Anak-anak berkebutuhan khusus ini tersebut rawan dimanfaatkan (menjadi sasaran/korban) bagi pelaku kejahatan seperti pelecehan seksual terhadap anak, KDRT, perdagangan orang, eksploitasi anak, serta narkoba.
“Mereka perlu diberikan edukasi hukum agar anak-anak tersebut dapat memahami tentang hukum dan terhindar dari Anak yang Berhadapan dengan Hukum sehingga anak-anak dapat memperoleh haknya secara layak,” tutup Riama.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.