BANGKA, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka menerapkan pelayanan publik dengan label Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangka.

Tempat pelayanan masyarakat ini difokuskan pada eks bangunan Puskesmas Sungailiat yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Sungailiat.

Lokasi tersebut dianggap strategis untuk mengurus beberapa program perizinan.

Hal ini dikatakan PJ Bupati Bangka, M. Haris Rabu (1/11/2023) kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Bangka.

Kata Haris, Keberadaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bangka juga sebagai bagian implemantasi arahan langsung Presiden RI Joko Widodo saat rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia, belum lama ini.

Baca Juga  100 Warga Bangka dari 3 Kategori Dapat Bantuan Program Atensi Sentra Mulya Jaya