BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan peserta Pemilu untuk dapat bermain sportif jelang tahapan kampanye.

Azhari, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bangka Selatan mengatakan ini merupakan atensi bersama agar tidak terjadinya sengketa proses Pemilu.

Untuk itu, peserta Pemilu diharapkan dapat bermain secara sportif sesuai UU No  7 Tahun 2017 dan PKPU No 15 Tahun 2023.

Baca Juga  Waduh, Pasutri di Sukadamai Dicokok Polres Basel usai Edar Sabu