Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah/koki, serta EH sebagai koki dan distributor.

“Kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu menegaskan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” tuturnya.

Baca Juga  Terpilih Ketum PSSI, Erick Thohir: Sepak Bola Nasional Harus Bersih Baru Bicara Prestasi

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” imbuhnya. (**)