“Kita harus segera mengucurkan dana ini karena KPU, Bawaslu sudah melakukan berbagai persiapan. Semoga pelaksanaan pemilukada nanti dapat dilaksanakan dengan lancar dan damai,” harapnya.

Ketua KPU Kabupaten Bangka, M. Hasan mengatakan di akhir tugasnya sebagai ketua KPU Bangka menandatangani NHPD Pemilukada 2024 untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

“KPU Bangka menerima dana hibah sebesar Rp28,323 miliar yang pencairannya dibagi 2 tahap. Di tahap pertama ini Rp 12 miliar dulu yang dicairkan atau 40 persen, dan 60 persennya ditahap kedua 2024 mendatang,”katanya.

Dana tersebut, menurutnya, akan digunakan untuk keperluan logistik yang menjadi prioritas utama. Setelah itu baru untuk honorarium PPK, PPS dan penghitungan suara serta kebutuhan lain yang masuk dalam tahap perencanaan.

Baca Juga  Usir Penambang Secara Halus, PWI Babel Tanam Pohon Kayu Putih di DAM 1 Pemali

“Dulu KPU Bangka mengajukan dana Pemilukada 2024 ini Rp34 miliar. Namun karena ada untuk pos-pos lain jadi dikurangi menjadi Rp 28 miliar,”kata Hasan. (**)