PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu melaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng), Era Susanto sisa masa bakti 2021-2024.

Pelantikan Era Susanto dilaksanakan di Ruang Rapat Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Senin (6/11/2023).

Dalam sambutannya, Pj gubernur mengatakan terpilihnya Era Susanto sebagai PAW Wakil Bupati Bangka Tengah sudah melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

“Dengan sisa masa jabatan ini, saya berharap wakil bupati dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan bupati untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah di kabupaten bangka tengah,” ujarnya.

Pj gubernur juga menjabarkan tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu pertama, membantu bupati dalam memimpin jalannya pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga  KONI Babel Gelar Rakerprov, Targetkan Prestasi Maksimal di PON XXI

Kedua, mengatur kegiatan perangkat daerah, menindak-lanjuti setiap laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, memantau dan mengevaluasi setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kabupaten.

Dan ketiga memberi saran dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan pemerintahan di daerahnya.

“Saya percaya Era Susanto dengan pengalamannya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang sudah dua periode dapat memberikan kontribusi besar bagi pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya.