Siapa Pj Walikota Pengganti Molen? Ini Jawaban Ketua DPRD
Abang Hertza menjelaskan terhitung dari masa pengumuman pemberhentian jabatan walikota Pangkalpinang hari ini 6 November 2023 sampai dengan 15 November 2023 mendatang, SK Kementerian Dalam Negeri tentang siapa yang akan menggantikan Walikota Pangkalpinang dan wakilnya diakui belum diterima oleh DPRD Pangkalpinang sampai dengan hari ini. Padahal jika dilihat, terhitung kurang lebih 10 hari lagi.
“Saya sampai dengan hari ini, saya selaku ketua DPRD Pangkalpinang belum mendapatkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri siapa Pj Walikota Pangkalpinang yang ditugaskan di Pangkalpinang, saya berdoa sesuai dengan harapan saya selaku warga Pangkalpinang dan Ketua DPRD Pangkalpinang, orang yang akan menjadi Pj Walikota Pangkalpinang adalah orang yang mengerti tentang kebutuhan masyarakat kita, yang tahu teritorial Pangkalpinang,” ujarnya.
Ia menambahkan, tongkat estafet pemerintahan saat ini harus diteruskan, meskipun pergantian masa Pj dilakukan sehari sebelum tanggal 15 November 2023.
Pemerintah Pusat, kata Abang Hertza harus segera mengantisipasi untuk menyerahkan SK Kemendagri tentang Pj Walikota Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.