Bupati Babar H Sukirman mengatakan setelah dana hibah ini disalurkan diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara KPU, Bawaslu dan pemda jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Bantuan hibah ini adalah komitmen dan keseriusan kita dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Saya mengajak semua pihak untuk mendukung terwujudnya pemilu yang aman dan damai di Bangka Barat,” ujar Sukirman, Selasa (7/11/2023).

Dia berharap, KPU dan Bawaslu Babar dalam penggunaan dana hibah tersebut agar dapat berpedoman pada aturan perundang-undangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Baca Juga  Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Babel Rapat Konsolidasi di Bangka Tengah