“Jadi nama Armus Hendrawan muncul dari musyawarah di Desa Airbelo beberapa waktu lalu. Jadi mereka bermusyawarah bersama BPD terus mengusulkan kepada Bupati Babar melalui Dinsos PMD untuk pelantikan Armus,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).

Sandi, sapaan akrabnya menerangkan, sebelum dilantik secara resmi sebagai Pj Kades Airbelo, Armus Hendrawan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di lingkungan Pemkab Babar.

“Saya berharap dan berpesan, Pj Kades yang baru dilantik ini segera menyesuaikan diri dan mulai bekerja sebagaimana mestinya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di desa tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  2.850 Kotak dan 758.170 Surat Suara di Babar Telah Didistribusi ke 570 TPS