“Khusus saya hari ini secara pribadi akan mengikuti rapat paripurna yang terakhir, mungkin saja untuk kali ini, dalam ruangan ini dan di periode ini,” ujarnya.

Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 Perda yang diajukan masing-masing partai adalah sebagai bentuk penampungan aspirasi dengan tujuan mewujudkan peraturan daerah yang transparan dan akuntabel serta pelaksanaannya dapat dirasakan kebermanfaatan dan keadilan hukum yang merupakan tujuan dari pembentukan produk hukum. (Abril)

Baca Juga  Riza: Percepatan Penanganan Stunting Masih Jadi Salah satu Atensi Jokowi