“Lokasi tersebut sudah dilarang untuk dikerjakan pada malam hari. Dan korban meninggal warga Kampung Batu Sungailiat,” katanya.

Diduga dua oknum warga Kelurahan Matras menjadi koordinator penambang ilegal di Lokasi Parit 40 Matras.

“Infonya lokasi tersebut dikondisikan oleh dua koordinator Warga Matras yang koordinir TI sebu, ” ungkap sumber tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani, SIK saat dikonfirmasi timelines.id Selasa (7/11/2023) pagi mengatakan belum mendapat kabar peristiwa laka tambang tersebut.

“Kita belum dapat informasi. Coba kita kroscek terlebih dahulu ya,” ujar AKP. Ogan.

Jenazah Erdinsyah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga Selasa pagi di TPU Sri Menanti Sungailiat.(east)

Baca Juga  Bobol Konter HP, Dua Pemuda di Pangkalpinang Dicokok Tim Naga